Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan masih mendalami kasus bayi 7 hari hingga tewas. Pelaku HA (30) membanting korban setelah merebutnya paksa dari nenek korban.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubulon mengungkapkan peristiwa terjadi di rumah nenek korban. Korban dititipkan sebentar di rumah neneknya ketika ibu korban bersih-bersih di rumahnya sendiri. Jarak rumah mereka hanya 50 meter.
Kemudian datanglah pelaku HA. Dia menanyakan keberadaan kakek korban (sebelumnya ditulis ayah, Red). Melihat bayi di gendongan si nenek, pelaku bertanya anak siapa itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia sempat menanyakan di mana kakek korban, saat itu posisi korban di gendongan neneknya," ungkap Jupri, Rabu (24/9/2025).
"Dijawab oleh neneknya bahwa itu anak ZH (orang tua korban). Kemudian tersangka langsung merebut korban dari neneknya," sambungnya.
HA kemudian menggoyang-goyangkan korban seperti mainan boneka. Sang nenek yang melihatnya berusaha merebut kembali karena takut cucunya kenapa-kenapa.
Akibatnya, sempat terjadi tarik-menarik. Sayangnya nenek kalah dari segi tenaga. Gerakan pelaku membuat korban terbentur ke dinding dan menangis.
"Sebab itu tersangka panik dan menghempaskan bayi ke lantai di atas karpet sebanyak dua kali hingga meninggal dunia di tempat kejadian," terang Jupri.
Panik melihat kondisi cucunya, nenek korban pun berupaya mencari pertolongan warga setempat. Namun, kondisi korban yang parah tak memungkinkannya tertolong lagi meski dibawa ke rumah sakit.
Orang tua korban yang mengetahui hal itu pun langsung merasa terkejut dan tidak menyangka. Sedangkan tersangka langsung diamankan oleh warga setempat hingga aparat kepolisian datang mengamankan.
"Korban langsung dimakamkan pihak keluarga setelah kejadian, kami dari jajaran Polres HST turut berduka cita atas kejadian. Kami berjanji penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan tuntas," tegas Jupri.
(des/des)