Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana. RK memastikan proses hukum terhadap Lisa tetap berlanjut.
Usai pemeriksaan, RK menjelaskan pemeriksaan hari ini berkaitan dengan hasil tes DNA dirinya dengan Lisa Mariana beserta anak Lisa berinisial CA.
"Mayoritas seputar hasil tes DNA. Kemudian juga secara aturan hasil tes DNA bisa diperlihatkan. Jadi tadi saya diperlihatkan dan hasilnya seperti yang diumumkan oleh tim dari kesehatan Polri bahwa ya memang genetika tidak ada sedikit pun identik," kata RK di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, RK menyatakan tudingan yang diarahkan Lisa terhadapnya tak berdasar. Ia kemudian meminta laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya dapat segera dilanjutkan.
"Sehingga akar dari semua ini kan tudingan yang tidak berdasarkan dengan bukti. Itulah kenapa kita melakukan laporan pencemaran nama baik," ujar RK.
"Nah setelah ini, nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ke ranah hukum. Jadi kita menghormati ranah penyidik dan lain-lain," lanjut dia.
Sebagai informasi, RK diketahui telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. RK juga sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menepis isu tersebut.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(ond/bai)