Bule Buka Kursus Privat Seks di RI, Tarifnya Fantastis

Regional

Bule Buka Kursus Privat Seks di RI, Tarifnya Fantastis

Aryo Mahendro - detikKalimantan
Minggu, 21 Sep 2025 15:59 WIB
Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRGΒ yang membuka kelas seks privat di Bali dideportasi melalui Bandara I Gusti NgurahΒ Rai, Kamis (18/9/2025). (Foto: Dok. Imigrasi NgurahΒ Rai)
Foto: Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRGΒ yang membuka kelas seks privat di Bali dideportasi melalui Bandara I Gusti NgurahΒ Rai, Kamis (18/9/2025). (Foto: Dok. Imigrasi NgurahΒ Rai)
Badung -

Seorang bule berinisial JRG dideportasi dari Bali usai kedapatan membuka kursus privat seks atau intimacy mastery retreat. Peserta dipatok tarif kursus sebesar Rp 112 juta per orang.

Warga Negara Asing(WNA) asal Amerika Serikat itu membuka praktiknya di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Tarif tersebut berdasarkan harga yang tercantum di website milik wanita 44 tahun tersebut.

"Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room $6997 (setara Rp 112 juta)," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, dalam keterangannya, dikutip dari detikBali, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winarko mengungkapkan JRG memasarkan kelas seks tersebut melalui situs di internet dan media sosial. Selain itu, kegiatan tersebut juga dipromosikan kepada jejaringnya sesama warga asing di Bali.

Namun Winarko tidak merinci total cuan yang sudah didapatkan oleh JRG selama lima hari mengajari orang lain untuk berhubungan seksual di Bali

"Acara (pelatihan seks) sejak tanggal 4 September hingga 8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak," imbuh Winarko.

Sebelumnya, JRG ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat mau kabur ke Jakarta pada Selasa (16/9). Dia dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian.

Berbekal Visa on Arrival (VoA), JRG tiba di Indonesia pada 4 September lalu. Dia justru memanfaatkan waktunya untuk membuka kursus yang dibuka untuk warga asing yang sedang berada di Bali.

Para peserta diajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga aktivitas seksual menggunakan mainan seks.

"Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat (seks) di Bali," ujar Winarko.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads