Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura masih memeriksa oknum TNI Letda AF yang memukul Teguh Syukma (48), pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak. Letda AF dipastikan akan menjalani proses persidangan militer.
Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi menegaskan, oknum anggota TNI memukul masyarakat di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, itu akan diproses hukum selanjutnya. Dia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum.
"Proses hukum tetap berlanjut sampai di persidangan militer. Mari sama-sama kita hormati proses ini sedang berjalan, kita tunggu hasilnya," kata Agung kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menerangkan, pemukulan ini terjadi pada Sabtu (20/9) pukul 14.00 WIB. Setelah kejadian, puluhan rekan ojol mendatangi Mapomdam XII/Tanjungpura untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kita gerak cepat, langsung kita dapatkan oknum tersebut," kaya Agung.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Agung, pelaku terburu-buru dan emosi dengan korban sehingga terjadi pemukulan.
"Pelaku kalut dan terburu-buru mau ke rumah sakit membawa anaknya. Anaknya di dalam mobil itu dalam keadaan sakit. Ada kejadian terserempet, langsung naik pitam. Emosi (memukul)," jelas Agung.
Namun, kata Agung, kejadian pasti masih didalami. Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, pengakuan dari pihak korban kejadian bermula saat kondisi jalanan macet. Oknum TNI ini kemudian memundurkan sedikit mobilnya sementara korban berada di belakang mobil.
Korban reflek menyalakan klakson supaya tidak kena serempet. Karena tidak terima, oknum TNI kemudian turun dari mobil dan memukul korban dengan sikut yang mengakibatkan hidungnya patah.
(bai/bai)