Pemilik Kebun Alpukat Lokasi 2 Mayat Terkubur Diperiksa Polda Kalbar

Pemilik Kebun Alpukat Lokasi 2 Mayat Terkubur Diperiksa Polda Kalbar

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 19 Sep 2025 09:03 WIB
Penemuan mayat di kebun alpukat di Singkawang.
Kebun alpukat lokasi penemuan dua mayat di Singkawang. Foto: Dok. Polres Singkawang
Pontianak -

Penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus kematian dua warga Kelurahan Sanggau Kulor, Kecamatan Singkawang Timur. Termasuk pemilik kebun alpukat di mana dua korban tewas terkubur juga sudah dimintai keterangan.

"Sudah empat orang saksi yang kami periksa atau mintai keterangan. Pemilik kebun juga sudah (diperiksa)," kata kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Rhemmi Bhelladona kepada detikcom, Jumat (19/9/2025).

Dalam kasus kematian EA (23) dan H (32) ini, kepolisian sudah menetapkan seorang tersangka berinisial TT yang merupakan penjaga kebun alpukat. Saksi-saksi yang diperiksa tersebut telah menguatkan adanya upaya untuk menjerat korban dengan kawat beraliran atau bertegangan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka TT ini yang memasang kawat beraliran listrik. Ini juga dikuatkan saksi-saksi, dia yang menempatkan (mengubur) korban di TKP," jelasnya.

TT ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Singkawang. TT ditangkap satu hari setelah kedua mayat itu ditemukan terkubur di kebun alpukat pada Sabtu (13/9). Sementara, sejak Senin (15/9) TT sudah dibawa ke Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan.

"TT kita tangkap Minggu, dan Senin sudah kita proses penahanan. Pemeriksaan sementara, dua korban meninggal karena tersengat listrik. Saat ini, kami masih menunggu hasil otopsi selengkapnya, termasuk mencocokkan dengan barang bukti kawat, kabel dan aliran listriknya. Itu nanti masih berproses," jelasnya.

Saat ini, TT masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Kalbar. Rhemmi pun mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam menuntaskan dugaan-dugaan dari kasus ini.

"Saya harap masyarakat juga bisa dan silahkan juga mengikuti proses ini. Jadi biar tidak ada isu-isu yang berkembang. Kita sudah berproses sesuai fakta dan prosedur," imbaunya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads