Begini Modus Para 'Ahli' Pencurian Katalis Knalpot di Kota Pontianak

Begini Modus Para 'Ahli' Pencurian Katalis Knalpot di Kota Pontianak

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 16 Sep 2025 18:30 WIB
Polresta Pontianak menangkap spesialis pencuri katalis mobil. (Ocsya Ade CP)
Polresta Pontianak menangkap spesialis pencuri katalis mobil. (Ocsya Ade CP)
Pontianak -

Dua orang spesialis pencurian katalis knalpot mobil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak. Pengakuan pelaku pria AS (28) dan perempuan NV, mereka sudah beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono menerangkan, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Prasetya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (15/9/2025) sekira pukul 17.45 WIB.

"Penangkapan bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan sperpat pada mobilnya. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mencocokkan rekaman CCTV, akhirnya kedua pelaku dapat ditangkap," kata Agus, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pengembangan di lapangan, total ada 14 TKP pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku. Di antaranya di Jalan Imam Bonjol, Jalan Purnama, Jalan Tabrani Ahmad, Jalan Sungai Raya Dalam, dan sejumlah kawasan parkir ruko hingga laundry. Dalam beberapa aksinya, AS melibatkan NV.

"Pelaku AS ini residivis. Dia mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian di 13 TKP. Satu TKP bersamaan, jadi total semuanya 14 TKP," kata Agus.

Agus menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu survei mencari kendaraan Grand Max yang dapat dicuri katalisnya. Ketika situasi aman dan korban lengah, pelaku mengambil katalis knalpot mobil tersebut.

Pelaku selalu mengincar katalis knalpot Grand Max karena dianggap cukup mudah untuk mendapatkannya. Pelaku menggunakan kunci khusus untuk membuka baut knalpot, kemudian memotong bagian katalis menggunakan mesin gerinda.

"Kasus terakhir yang terekam CCTV, pelaku mengambil katalis Grand Max yang diparkirkan di halaman Papa Laundry," jelas Agus.

Agus menerangkan, katalis lebih dikenal sebagai catalytic converter, adalah komponen penting pada sistem knalpot mobil yang berfungsi untuk menyaring dan mengurangi emisi gas buang berbahaya dari mesin.

Komponen ini mengubah gas beracun seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx) menjadi gas yang lebih aman, yaitu karbon dioksida (CO2), nitrogen (N2), dan uap air (H2O).

"Katalis ini merupakan bagian yang termasuk mahal di knalpot Grand Max karena mengandung logam mulia untuk mengubah emisi karbon menjadi mengurangi emisi karbon yang ada. Pelaku menjual katalis ini seharga 3 juta rupiah. Uangnya untuk beli handphone dan sisanya dibagi dengan temannya," paparnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit knalpot yang sudah dibelah, seperangkat alat bongkar, dan sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah lain, termasuk seorang bernama Noval yang diduga membeli katalis curian tersebut," tegas Agus.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads