Kreator konten Riezky Kabah Nizar yang akrab disapa Rizky Kabah dinilai menghina masyarakat Dayak. Kini, aduan warga sudah naik menjadi Laporan Polisi (LP) di Polda Kalbar.
Itu seperti yang disampaikan pelapor yakni Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago kepada detikKalimantan, Selasa (16/9/2025).
"Status pengaduan kami, sudah naik menjadi LP. Nah, kata Kanit Siber, perkara ini segera diproses tapi harus melalui berbagai tahap-tahapan," kata Iyen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat harap bersabar. Intinya ini sedang berproses," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno juga mengatakan laporan terkait dugaan penghinaan itu sedang berproses. "Proses berjalan. Ikuti saja prosesnya," terangnya.
Untuk diketahui, kasus tersebut sedang ditangani Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, setelah ada laporan dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak yang dikomandoi Iyen.
Laporan tersebut dibuat setelah Rizky Kabah dinilai menghina masyarakat Dayak dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.
"Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam," kata Rizky Kabah.
(sun/des)