Bareskrim Polri memeriksa dua YouTuber kakak beradik, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo, terkait laporan Nurul Azizah Rosiade alias Azizah Salsha. Azizah sebelumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan keduanya.
Dilansir detikNews, Resbob dan Bigmo mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan bersama pengacaranya masing-masing pada Senin (15/9). Resbob tiba pukul 13.06 WIB. Tak lama kemudian, Bigmo menyusul. Resbob tampak mengenakan kemeja hitam, sementara Bigmo mengenakan kaus biru muda.
Pihak pengacara Bigmo belum memberikan pernyataan detail. Dia hanya mengatakan bahwa Bigmo akan memenuhi panggilan Bareskrim lebih dulu sebelum memberi pernyataan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya. Kita penuhi panggilan dulu," kata pengacara Bigmo.
Pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama, sebelumnya menjelaskan bahwa kliennya melaporkan dua akun atas dugaan pencemaran nama baik. Yakni akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo. Kedua akun tersebut diketahui milik Adimas Firdaus dan Muhammad Jannah.
Dalam unggahannya, Adimas alias Resbob menyebut Azizah berselingkuh ketika masih menjadi istri Pratama Arhan. Resbob juga menuding Azizah berhubungan badan dengan sang mantan kekasih.
Azizah memutuskan mengambil jalur hukum terhadap keduanya akibat pernyataan tersebut. Pihak Azizah menegaskan tudingan tersebut tidak berdasar dan kelewat batas.
Laporan itu teregister pada 12 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Artikel telah tayang di detikNews.
(des/des)

 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 .webp) 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 

 
             
             
  
  
  
  
  
  
 