Kasus Izin Tambang Kaltim, KPK Panggil Tjandra Limanjaya sebagai Saksi

Kasus Izin Tambang Kaltim, KPK Panggil Tjandra Limanjaya sebagai Saksi

Anggi Muliawati - detikKalimantan
Jumat, 12 Sep 2025 13:01 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK memanggil pengusaha Tjandra Limanjaya (TL) pada Jumat (12/9) ini. Tjandra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2013-2018.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Belum dijelaskan kaitan Tjandra dengan perkara yang menjerat pengusaha Rudy Ong Chandra dan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania ini. Budi juga belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dari Tjandra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK telah menetapkan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka. Rudy ditahan pada Senin (21/8) dan sempat membuat kehebohan saat penangkapan, karena dia berjalan merangkak untuk sejenak.

Terbaru, KPK telah menahan Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW). Dayang Donna merupakan putri dari mantan Gubernur Kaltim (alm) Awang Faroek. Awang sempat ditetapkan sebagai tersangka, tetapi meninggal dunia sehingga penyidikan Awang dihentikan.

Kasus ini diduga berawal ketika Donna menghubungi Amrullah (AMR) selaku Kepala Dinas ESDM Kaltim. Komunikasi itu terkait kepengurusan izin IUP 6 perusahaan milik Rudy.

"(Dayang) menanyakan proses perpanjangan 6 IUP dari perusahaan milik saudara ROC," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Senin (25/8/2025).

Melalui perantara bernama Sugeng, Rudy menghubungi Dayang untuk negosiasi. Awalnya Dayang sudah ditawari Rp 1,5 miliar, tapi menolak dan meminta uang Rp 3,5 miliar untuk 6 IUP sekaligus.

Permintaan Dayang itu dipenuhi. Kemudian terjadilah pertemuan antara Rudy dengan Dayang di sebuah hotel. Dalam pertemuan itu, diduga Rudy menyerahkan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Rp 500 juta.

Artikel ini telah tayang di detikNews.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads