Masyarakat Dayak Ingin Kreator Konten Rizky Kabah Segera Ditangkap

Masyarakat Dayak Ingin Kreator Konten Rizky Kabah Segera Ditangkap

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 09 Sep 2025 23:13 WIB
Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMOB) Iyen Bagago
Ketua Umum MMKB Iyen Bagogo menunjukkan bukti laporan/Foto: Istimewa
Pontianak -

Kreator konten Rizky Kabah dilaporkan ke Polda Kalbar. Sementara itu, Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan itu.

"Kami cek dulu," kata Burhanuddin saat dihubungi detikKalimantan, Selasa (9/9/2025) malam.

Sebelumnya, bukti laporan itu ditunjukkan Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago, yang mewakili sejumlah masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iyen mengatakan apa yang dilakukan pemilik akun Instagram @ikykabah bukan hanya persoalan pribadi. Melainkan serangan terhadap martabat dan kehormatan masyarakat Dayak.

"Maka kami harap kepolisian segera memproses laporan ini sesuai konstitusi, menangkap pelaku, dan memberi efek jera agar tidak ada lagi yang berani menghina suku maupun budaya manapun di Nusantara," kata Iyen.

Dalam laporan itu, pasal yang disangkakan kepada Rizky adalah Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, tentang larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.

Kemudian Pasal 156 KUHP, tentang pernyataan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat di Indonesia. Pasal 310 dan 311 KUHP, terkait penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan secara lisan maupun melalui media sosial.

Iyen menegaskan masyarakat Dayak selalu menjunjung tinggi nilai toleransi dan hidup berdampingan dengan berbagai etnis di Kalimantan. Namun, jika harkat dan martabat masyarakat Dayak diinjak-injak, pihaknya tidak akan tinggal diam.

"Dayak tidak pernah mengusik suku atau masyarakat lain selama ini. Tapi jangan abaikan laporan kami. Kami ingin hukum ditegakkan demi menjaga marwah masyarakat Dayak dan masyarakat adat sesuai undang-undang yang berlaku," terangnya.

Untuk diketahui, Rizky dinilai menghina masyarakat Dayak dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.

"Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam," kata Rizky.




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads