Polisi mengungkapkan motif pasangan suami istri berinisial SW (33) dan EP (32) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) tega menganiaya anaknya, MA (8) hingga tewas. Dari hasil interogasi, keduanya menganiaya korban lantaran kesal karena korban nakal dan sulit diberitahu.
Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winako menjelaskan, korban sebelum meninggal memang menjadi pelampiasan emosi dari EP yang merupakan ibu tirinya. Sementara ayah kandung korban, SW hanya diam melihat tindakan istrinya itu.
"Jadi bisa dibilang takut istri, karena saat istrinya melakukan penganiayaan ayah korban ini diam saja, makanya kami tetapkan tersangka juga karena ada pembiaran," ujar Wahyu, Selasa (9/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menjelaskan, kedua pasangan ini memang kerap melakukan penganiayaan terhadap korban. Hanya saja intensitas kekerasan lebih banyak dilakukan oleh EP mengingat dia yang sering bersama korban.
"Suaminya ini jarang di rumah karena kerja, jadi anak ini kurang perhatian dari orang tuanya, makanya kalau nakal itu disebabkan kurangnya perhatian," ungkapnya.
Selain karena hal sepele, pilih kasih juga menjadi faktor adanya penganiayaan terhadap korban. SW dan EP diketahui memiliki anak dari pernikahan siri mereka.
"Di rumah itu juga sebenarnya ada anak lagi dari ayah korban dan istri sirinya, jadi bisa disebut sama anak kandungnya gak perhatian tetapi sama anak dari istri siri disayang," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu tiri berinisial EP dan ayah kandung korban SW ditangkap setelah menganiaya anak mereka, MA hingga meninggal dunia. Kasus ini terungkap setelah paman korban melaporkan kejanggalan saat melihat jenazah MA.
"Saat itu, tubuh korban penuh luka memar dan bengkak, sehingga menimbulkan kecurigaan Pada paman korban," kata Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winako, Selasa (9/9/2025).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman kedua pelaku di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim pada Rabu (3/9).
Wahyu menjelaskan dari hasil autopsi rumah sakit menunjukkan korban mengalami kekerasan tumpul dan tajam. Terdapat luka memar di kepala, wajah, leher, hingga dada, serta luka tusuk di kepala. Dokter juga menemukan patah tulang dasar kepala dan perdarahan otak.
(bai/bai)