Seorang pria di Sumatera Utara berinisial SBP (48) membanting anak tirinya yang masih berusia 3 tahun hingga tewas. SBP tega membanting korban berinisial MAG tersebut karena sering menangis.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Dilansir detikSumut, pelaku dan korban tinggal di Jalan Perladangan Mandara Juntak, Dusun Rispa, Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur.
Kasi Humas Polres Tapsel Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar mengungkapkan pelaku membanting korban pada Jumat (5/9). Ini bukan tindakan kekerasan yang pertama kali dilakukannya. Akibat kekerasan bertubi-tubi, korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merupakan ayah sambung korban. Korban meninggal dunia setelah mengalami serangkaian tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh, SBP," kata Amalisa, Minggu (7/9/2025).
Kronologi Kejadian
Amalisa menjelaskan kronologi penganiayaan ayah tiri berujung kematian bayi ini. Awalnya pelaku duduk-duduk di depan rumah, sementara korban bermain bersama abangnya di sekitar rumah. Sang ibu juga ada di rumah.
Mereka tinggal di tengah kebun yang tidak teraliri listrik. Beberapa saat kemudian, ibu korban pamit pada suaminya mau ke kampung sebelah untuk mengisi daya HP. Korban sempat minta ikut, tetapi pelaku menahan supaya korban tetap di rumah.
Karena ditinggal ibunya, korban menangis. Tangisan itu membuat pelaku kesal dan akhirnya membanting korban ke tanah.
"Terduga pelaku diduga saat itu mengangkat dan membanting korban ke tanah sebanyak satu kali. Saat korban masih menangis, terduga pelaku kembali menampar kepala korban dengan tangan kanan, lalu mendorongnya hingga terjatuh," jelas Amalisa.
Korban Dibanting Berkali-kali
Korban kembali dibanting berkali-kali dan dipukul dengan kayu pada bagian kepala. Pelaku kemudian membiarkan korban tergeletak begitu saja di tanah dan memilih rebahan di depan rumah.
Korban awalnya masih menangis kesakitan. Namun tak lama kemudian, korban kejang-kejang. Pelaku panik dan melepas pakaian korban yang kotor tanah, kemudian membawa korban ke salah satu pesantren yang berjarak kurang lebih 1 km dari rumah mereka.
Sesampainya di pesantren, pelaku menitipkan korban ke seorang warga yang tidak dia kenal. Sementara dia sendiri mencari istrinya. Kemudian mereka berdua bersama-sama menuju ke pesantren. Sayangnya, bayi malang tersebut sudah tak terselamatkan.
"Namun nahas, saat keduanya tiba di pesantren, korban sudah tidak bernyawa," ujarnya.
Hasil Autopsi
Polisi membuat laporan model A atas kasus ini, atau laporan yang dibuat oleh polisi. Dari proses penyelidikan, diketahui korban tewasn karena penganiayaan ayah tirinya. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka robek di bagian kepala, kepala bagian dalam, dan tulang tengkorak kepala ditemukan resapan darah.
"Penyebab kematian korban mati lemas karena trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan adanya gangguan pada sistem saraf pusat," jelas Amalisa.
Pelaku mengakui perbuatannya ketika diinterogasi. Dia mengaku kesal dan terganggu karena tangisan korban.
"(Motif) pelaku merasa kesal dan terganggu karena anak korban sering menangis. Terduga pelaku yang kini ditetapkan menjadi tersangka sudah mengakui perbuatannya. Bahkan, dia juga mengakui sering melakukan kekerasan serupa terhadap korban sebelumnya," ujarnya.
Baca selengkapnya di detikSumut.
Simak Video "Video Menteri PPPA: Pola Asuh Jadi Faktor Penyebab Kekerasan Perempuan-Anak"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)