Sebanyak 38 orang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Para tersangka diduga terlibat dalam kericuhan yang berlangsung selama beberapa hari di Jakarta pelan lalu.
Dilansir detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan ada tersangka yang diduga melempar batu hingga bom molotov. Beberapa menyerang petugas dengan cara memukul pakai bambu.
"Kemudian, melawan petugas menghalangi petugas, melawan perintah petugas yang sedang bertugas. Kemudian, ada yang melakukan kekerasan bersama-sama ke Polsek Cipayung, Jaktim," jelas Ade Ary, Selasa (2/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary juga mengungkap ada tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran halte TransJakarta dan mengajak pelajar untuk ikut aksi dan bertindak anarkis. Para tersangka itu kini telah ditahan dan tengah diproses.
"Kemudian diduga menghasut, ajakan provokasi, baik kepada pelajar atau anak sudah ditahan. Kemudian, ada juga yang ditahan karena diduga membakar halte bus transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F di Jalan Sudirman," kata Ade Ary.
"Sampai dengan hari ini, kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka telah ditahan," sambungnya.
Di samping memproses para tersangka kericuhan, kepolisian juga memproses 7 anggota Brimob yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang pengemudi ojek online hingga tewas. Para anggota tersebut dinyatakan melanggar kode etik dan akan diproses secara pidana.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri untuk menindak tegas pelaku kericuhan dan perusakan fasilitas umum. Dia menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi, asal tidak menimbulkan kerusuhan. Prabowo berjanji pihak yang membuat kerusuhan akan dihukum.
Baca selengkapnya di detikNews.
(des/des)