Segini Bayaran Tersangka untuk Menculik Ilham Kacab Bank

Segini Bayaran Tersangka untuk Menculik Ilham Kacab Bank

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Selasa, 26 Agu 2025 15:52 WIB
Adrianus Agau (berkemeja putih), kuasa hukum tersangka Eras, penculik Kacab Bank di Jakarta.
Foto: Adrianus Agau (berkemeja putih), kuasa hukum tersangka Eras, penculik Kacab Bank di Jakarta. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Para penculik Mohamad Ilham Pradipta (37), kacab bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, mengaku mau melancarkan aksinya demi uang. Berapa bayaran yang didapat?

Pihak tersangka Eras Musuwalo melalui kuasa hukumnya menjelaskan para pelaku penculikan diiming-imingi Rp 50 juta oleh seseorang berinisial F untuk menculik Ilham. Namun uang belum sepenuhnya diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu. Karena ada tekanan ekonomi juga," ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan. Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," jelasnya.

Menurut Adrianus, Eras dkk hanya menjalankan tugas untuk menculik korban, tetapi tidak mengetahui jika kemudian korban tewas dibunuh.

"Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian, saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik, pasti kami menolak pekerjaan seperti ini," tambahnya.

Baca artikel detiknews, "Tersangka Ngaku Diimingi Rp 50 Juta oleh Oknum F untuk Culik Kacab Bank" selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads