Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) diketahui sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo. Namun KPK yakin akan keseriusan Prabowo dalam memberantas korupsi.
"Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden ya, dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, dikutip detikNews, Senin (25/8/2025).
Budi juga meminta Noel agar tidak gampang meminta amnesti. Menurutnya, pengusutan kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker masih berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," imbuhnya.
KPK masih akan melakukan pemeriksaan terkait di kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan agar informasi mengenai perkara itu menjadi lengkap.
"Nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap para pihak, baik para tersangka, para saksi, ataupun pihak-pihak lainnya untuk didalami keterangan-keterangannya," sebutnya.
Noel diketahui sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo ketika hendak digiring ke rutan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada anak buah yang terlibat korupsi.
Baca juga: Prabowo Pecat Wamenaker Noel! |
Hasan memastikan pemerintah menyerahkan proses hukum kepada KPK. Pemerintah juga mendukung kasus dugaan pemerasan ini terungkap dengan jelas.
"Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).
Ia mengatakan Prabowo sering mengingatkan bawahannya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi. Hasan pun memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)