Pihak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menanggapi singkat pernyataan Lisa Mariana yang mengaku menerima aliran dana dalam kasus Bank BJB. Pengakuan Lisa itu dilontarkan usai pemeriksaan oleh KPK.
Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan tidak akan megomentari materi penyidikan. Dia menyerahkan pendalaman keterangan Lisa tersebut ke penyidik KPK.
"Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya," ujar Muslim dilansir detikNews, Sabtu (23/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Muslim menyayangkan sikap Lisa yang terus bersikukuh bahwa CA, anaknya, adalah anak RK. Muslim menegaskan bahwa hasil tes DNA sudah menjawab polemik tersebut, sehingga tidak seharusnya diungkit-ungkit lagi.
"Namun, berulang kali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oeh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya," ujar Muslim.
Sebelumnya, Lisa mengakui telah menerima aliran dana kasus Bank BJB. Dia mengaku dana tersebut dipakai untuk anaknya.
"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
Lisa bungkam soal nominal duit yang diterimanya. Dia menyerahkan pengungkapan ke pihak KPK.
"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," lanjutnya singkat.
Kasus Bank BJB ini terjadi di era RK menjabat sebagai gubernur. Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 222 miliar. KPK menduga uang tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)