Pemeriksaan KPK terhadap Lisa Mariana sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB telah selesai. Lisa mengakui menerima aliran dana korupsi tersebut.
Dia juga menjelaskan uang tersebut dia gunakan untuk kepentingan anaknya. Namun dia enggan menjelaskan nominal uangnya kepada wartawan. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.
"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ujarnya.
Lisa mengatakan dirinya bersikap kooperatif dengan KPK. Dia bersyukur pemeriksaannya berjalan lancar.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar," tuturnya.
Diberitakan detikcom, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jabar.
Baca artikel detiknews, "Lisa Mariana Akui Dapat Aliran Dana Kasus BJB: Buat Anak Saya" selengkapnya di sini.
(ial/bai)