Dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) terus diselidiki. Kali ini KPK memanggil staf ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus (AEB), sebagai saksi.
"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikNews, Selasa (19/8/2025).
"AEB PNS Kementerian PU (Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi)," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga memanggil satu saksi lain bernama Ananto Sudrajad yang merupakan karyasan swasta. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan.
"Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
KPK belum memerinci siapa saja para tersangka di kasus ini. Dalam penyidikan kasus ini KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
"Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," ucapnya.
(aau/aau)