Nasional

Tom Lembong Audiensi di KY Soal Laporkan Hakim: Tak Ada Niat Menjatuhkan

Mulia Budi - detikKalimantan
Senin, 11 Agu 2025 15:01 WIB
Tom Lembong laporkan hakim ke KY. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendatangi Komisi Yudisial (KY) terkait laporannya terhadap hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuknya dalam kasus korupsi impor gula. Mantan Menteri Perdagangan itu juga melaporkan auditor penghitung kerugian negara dalam kasusnya ke Ombudsman RI. Laporan ini disebutnya sebagai momen untuk mendorong perbaikan sistem peradilan di Indonesia.

Dilansir detikNews, Tom menjalani audiensi di Gedung KY pada Senin (11/8) sebagai tindak lanjut atas laporannya. Tom mengungkapkan bahwa laporan ini dilayangkan menyusul pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya supaya bersama-sama kita memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," ujar Tom, Senin (11/8/2025).

Majelis hakim yang mengadili perkara Tom diketahui hakim Dennie Arsan Fatrika, dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah. Ketiganya dilaporkan ke Komisi Yudisial hingga Mahkamah Agung (MA).

Tom juga melaporkan auditor yang melakukan penghitungan kerugian negara. Auditor tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman RI. Menurut catatan detikcom pada sidang vonis Tom, majelis hakim menyatakan kerugian negara dalam kasus korupsi gula impor ini sebesar Rp 194.718.181.818,19.

Laporan ini, kata Tom, tidak bertujuan destruktif atau hendak menjatuhkan institusi tertentu. Dia menegaskan laporan justru didasari motivasi untuk memperbaiki dan bersifat konstruktif.

"Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim ke Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif," tegasnya.

"Tidak ada dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau menggagalkan seseorang atau sekelompok orang atau apalagi sebuah institusi. Sebagaimana tadi disampaikan oleh Prof Hamzulian, dengan perhatian masyarakat yang begitu luas dan dalam pada perkara saya, ini kami lihat momentum yang sangat positif," imbuhnya.




(des/des)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork