Sekuriti Suruh Pacar ART Rekam Majikan Tanpa Busana, Motif Cemburu

Jabodetabek

Sekuriti Suruh Pacar ART Rekam Majikan Tanpa Busana, Motif Cemburu

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Senin, 11 Agu 2025 13:31 WIB
Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan. Foto: (Getty Images/Favor_of_God)
Bekasi -

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi setelah ketahuan merekam majikannya saat tidak berbusana. Usut punya usut, aksinya itu atas suruhan sang pacar yang merupakan sekuriti.

Dikutip dari detikNews, peristiwa ini menimpa seorang warga Perum Alinda Kencana, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, berinisial DK (32). Keluarga DK mempekerjakan DA (18) sebagai ART untuk mengasuh anak-anak mereka.

Aksi DA terungkap setelah suami DK mengecek CCTV dengan maksud mengecek kondisi anak-istrinya selama dirinya pergi ke luar kota kemarin. Namun, dia malah melihat gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah dikonfirmasi, DA mengaku dirinya memang merekam majikannya ketika belum berbusana setelah mandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awal kejadian korban mengetahui Tersangka DA merekam korban dari video rekaman CCTV, di mana DA terlihat sedang merekam korban ketika korban sedang tidak menggunakan pakaian," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

DA melakukannya ketika sedang bermain bersama anak DK. Saat itu, DK baru selesai mandi dan hanya memakai handuk. Korban tidak sadar ART-nya merekam dengan HP yang diletakkan di kaki selagi dia mengenakan pakaian satu per satu.

"Jadi saat itu, selesai dari keluar dari kamar mandi, (korban) hanya berlilitkan handuk, kemudian juga handuk dilepas, menggunakan celana, kemudian juga menggunakan busana yang lain, semua itu direkam oleh pelaku saudari DA," jelas Kusumo.

DA pun dilaporkan ke polisi. Saat diperiksa, DA mengaku disuruh oleh pacarnya, inisial MFR (23). MFR bekerja sebagai sekuriti. DA menyebut MFR memintanya merekam sang majikan saat tidak berpakaian. Kalau tidak, maka MFR akan menyebar video pribadinya bersama DA ke keluarga DA. Atas ancaman tersebut, MFR pun turut dijadikan tersangka.

Kusumo mengungkap motif MFR mengancam pacarnya. Dia curiga pacarnya memiliki kekasih lain. MFR pun menjebak DA untuk merekam majikannya bugil supaya dipecat setelah ketahuan.

"(MFR) meminta (DA) merekam dengan harapan diketahui oleh majikannya yang akan mengambil tindakan menegur atau memberhentikan yang bersangkutan. Pacar Tersangka merasa cemburu karena Tersangka (DA) mempunyai hubungan dengan pria lain," jelas Kusumo.

"Dari pacarnya menyampaikan, bahwasanya kalau memang tidak dikirim, nanti akan mengirimkan video perbuatan porno dari pelaku ke keluarganya," lanjutnya.

Peristiwa perekaman ini sendiri terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu. DA diamankan di rumah majikannya itu dan diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada keesokan harinya, Jumat. Sehari kemudian, MFR ditangkap di Jalan Bojong Regend, Selajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

"Barang bukti yang diamankan yaitu dua unit ponsel milik kedua tersangka, satu buah diska lepas berisi rekaman, dan satu helai handuk," papar Kusumo.

Baca selengkapnya di detikNews.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads