Ingin Tawuran tapi Tak Ada Lawan, 4 Pelajar Siram Air Keras ke Siswa yang Lewat

Jabodetabek

Ingin Tawuran tapi Tak Ada Lawan, 4 Pelajar Siram Air Keras ke Siswa yang Lewat

Wildan Noviansah - detikKalimantan
Senin, 04 Agu 2025 18:00 WIB
perkelahian antar anak sma
Ilustrasi tawuran. Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Aksi penyiraman air keras terjadi di Koja, Jakarta Utara, melibatkan pelajar. Sebanyak 4 orang siswa ditangkap polisi setelah menyiramkan air keras ke seorang pelajar yang tak mereka kenal, AP (17). Korban kebetulan melintas di lokasi dan disiram oleh para pelaku yang ingin tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (1/8). Keempat orang terduga pelaku sudah diamankan dan diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Utara sejak Minggu (3/8).

"Sebelum terjadi penyiraman, kelompok dari SMK di Koja ini sengaja berkeliling, sekitar 10 orang, untuk mencari lawan untuk melakukan tawuran," jelas Erick, Senin (4/8/2025), dilansir detikNews.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, mereka tak kunjung menemukan lawan yang dinanti-nanti. Kebetulan saat itu ada korban AP yang melintas di lokasi. Para pelaku yang mengira korban adalah lawan mereka pun langsung menyiramkan air keras ke arah korban.

"Karena tidak ketemu lawan, mereka papasan dengan korban yang sedang berbonceng tiga saat itu. Spontan, pelaku ini mepet kendaraan korban, kemudian terjatuh, dan si pelaku mneyiramkan air keras," kata Erick.

Erick menyebut korban dan pelaku tidak saling kenal. Akibat aksi tak bertanggung jawab itu, korban mengalami sejumlah luka terutama di salah satu mata dan harus dirawat di RS Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Setelah kami dalami, ini masih pemeriksaan, ini (penyiraman air keras) random. Kejadian ini random. Mereka sengaja keliling pulang sekolah, kemudian ketemu yang disangka lawan dan langsung melakukan penyiraman," lanjutnya.

Para pelaku mengaku sengaja membeli air keras itu untuk tawuran. Mereka membeli dengan uang patungan.

"Mereka memang patungan atau iuran untuk membeli air keras itu, dan memang diniatkan digunakan pada saat tawuran," bebernya.

Keempat pelaku itu sudah ditetapkan tersangka. Satu orang berusia 17 tahun, sementara tiga lainnya masih di bawah umur. Mereka juga telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads