Seorang pasien usus buntu asal Kabupaten Landak, Kalimantan Barat meninggal dunia, diduga karena ada kelalaian medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Santo Antonius Pontianak. Keluarga pasien tersebut kemudian melayangkan somasi ke pihak rumah sakit.
Somasi ini dilayangkan pihak keluarga melalui tim kuasa hukum Andrean Winoto Wijaya dan Syamsul Jahidin dari Kita Melek Hukum Law Firm, pada Sabtu (2/8/2025) kemarin.
"Kami melayangkan somasi karena kelalaian ini mengakibatkan meninggalnya seorang mahasiswi asal Kabupaten Landak yang sebelumnya menjalani perawatan dan operasi usus buntu di Rumah Sakit Antonius," kata Andrean kepada detikKalimantan, Minggu (3/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan kronologi kejadian ini bermula pada 26 November 2024 lalu. Saat itu korban yang merupakan seorang mahasiswi, pertama kali dibawa ke RSU St Antonius untuk berobat.
Setelah menjalani pemeriksaan, gadis berusia 22 tahun itu didiagnosa mengalami usus buntu.
"Pihak RS menjadwalkan operasi pada 5 Desember 2024 yang dilakukan oleh dokter bedah berinisial DA," kata Andrean.
Beberapa hari setelah menjalani operasi, kondisi pasien dinyatakan membaik dan ia diperbolehkan pulang pada 10 Desember 2024. Namun tak lama setelah kembali ke rumah, pasien mengeluhkan rasa sakit di bekas luka operasi. Pada 16 Desember 2024, keluarga membawa pasien kembali ke RSU St Antonius.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya infeksi pada bekas luka operasi, sehingga dilakukan operasi ulang," beber Andrean.
Meski operasi kedua telah dilakukan, kondisi pasien tetap memburuk. Pihak RSU St Antonius merekomendasikan rujukan ke RS di Jakarta. Merasa sudah kehilangan kepercayaan, keluarga memilih membawa pasien ke rumah sakit di Kuching, Sarawak, Malaysia.
Dokter di Kuching menemukan kerusakan serius pada usus pasien serta penumpukan kotoran yang dinilai tidak wajar. Dokter menyampaikan penumpukan kotoran yang menyebabkan usus pasien hancur.
"Sampai ada kotoran, sampai berplastik-plastik loh ini. Ususnya terbuka loh ini, perut loh ini. Ini kan sangat berimplikasi. Jadi, temuan ini memperkuat indikasi kelalaian dalam penanganan medis sebelumnya," ujar Andrean.
Setelah kembali dari Malaysia, pasien sempat dirawat di RS Mitra Medika Pontianak, kemudian kembali dirawat di RSU St Antonius. Namun takdir berkata lain, nyawanya tidak tertolong. Menurut Andrean, inilah alasan somasi dilakukan demi mendapat keadilan.
"Klien kami bukan meminta sesuatu. Hanya mengharapkan permintaan maaf dari RS Antonius. Tapi hingga detik ini, tidak ada permintaan maaf ataupun kata maaf," tegasnya.
Dalam upaya menyembuhkan pasien, pihak keluarga telah menghabiskan biaya hampir Rp 900 juta. Namun, semua pengorbanan itu tak mendapatkan hasil sesuai harapan.
Lebih parahnya lagi, pihak keluarga mengaku sempat menghadapi intimidasi dari pihak tertentu saat berusaha mencari keadilan. Pihak tersebut sempat menekan keluarga agar tidak melanjutkan perkara ini secara hukum, dengan alasan takut menghadapi kekuatan institusi rumah sakit.
"Ada pihak-pihak yang menakuti keluarga agar tidak berbicara. Bilangnya jangan dilaporkan, karena ini rumah sakit, punya duit, orang kuat, orang besar. Namun, kami tegaskan hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa memandang status sosial," tambah Syamsul Jahidin.
Syamsul menegaskan, tim kuasa hukum keluarga pasien melayangkan somasi kepada pihak RSU St Antonius dan memberi waktu 2x24 jam untuk memberikan jawaban serta pertanggungjawaban.
Jika tidak ada tanggapan, mereka berencana melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, dengan dasar dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP.
"Kami tidak menuntut lebih. Yang kami minta hanya tanggung jawab dan keadilan. Hukum harus tegak lurus untuk semua warga negara. Berkomunikasi, selayaknya manusia. Apalagi ini masalah nyawa. Silakan lewat kami, kuasa hukum, atau langsung ke keluarga, kami siap fasilitasi," tegas Syamsul.
Tanggapan RSU St Antonius
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Joze, In House Advocate RSU St Antonius mengatakan pihaknya sudah menerima somasi tersebut. Saat ini ia menyebut laporan sedang dikoordinasikan ke pihak terkait di internal RSU St Antonius.
"Surat somasinya sudah kami terima kemarin (Sabtu) siang. Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait di internal RS. Akan saya hubungi kembali terkait hal itu ya," ujar Joze singkat.
(aau/aau)