3 Mahasiswa Terbakar Saat Demo di Depan Mapolda Kaltara

3 Mahasiswa Terbakar Saat Demo di Depan Mapolda Kaltara

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 18 Jul 2025 19:00 WIB
Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat saat menunjukkan barang bukti
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat saat menunjukkan barang bukti/Foto: Istimewa (dok Humas Polda Kaltara)
Tanjung Selor -

Tiga mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Selor mengalami luka bakar saat unjuk rasa di depan Mapolda Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (17/7).

Insiden terjadi saat massa membakar ban. Kemudian muncul tuduhan polisi sengaja membakar mahasiswa.

Polda Kaltara membantah tuduhan tersebut melalui konferensi pers pada Jumat (18/7) di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak ada tindakan represif dari kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat prihatin dan meminta maaf setulusnya atas insiden ini. Polda menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan terus memantau kondisi mereka," ujar Hary.

Dirreskrimum Yudhistira menjelaskan kronologi tiga mahasiswa terbakar. "Saat massa membakar ban, terjadi dorong-dorongan. Seorang polisi berusaha mengamankan botol berisi bahan bakar, diduga pertalite, yang dipegang mahasiswa. Cairan itu muncrat dan memicu api yang menyambar beberapa peserta aksi," katanya.

Tiga mahasiswa terluka. Dua di antaranya sudah diperbolehkan pulang dari RSUD, sementara satu masih dirawat intensif.

"Tidak ada peserta aksi yang ditahan. Mereka langsung mendapat pertolongan medis," tegas Yudhistira.

Penyelidikan dilakukan dengan olah TKP, dan menemukan barang bukti berupa dua botol diduga berisi pertalite, dua ban bekas terbakar, tiga spanduk, sepasang sandal, serta jaket dan kaos berbau bensin. Enam anggota polisi yang bertugas saat pengamanan telah diperiksa, dan saksi lain akan dipanggil untuk melengkapi penyelidikan.

"Kami sudah terbitkan laporan polisi model A dan surat perintah penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli pidana untuk memastikan proses hukum berjalan transparan," terangnya.

Seperti diketahui, mahasiswa melakukan demonstrasi menuntut Kapolda Kaltara mundur pada Kamis (17/7). Massa menilai sejumlah kasus di Kaltara tidak ditangani secara baik.




(sun/aau)
Hide Ads