Bripka MMM Diduga Nyabu Bareng Istri Orang hingga Bersetubuh di Polsek

Regional

Bripka MMM Diduga Nyabu Bareng Istri Orang hingga Bersetubuh di Polsek

Muhammad Jaya Barends - detikKalimantan
Kamis, 17 Jul 2025 20:00 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Foto: Denny Pratama
Ambon -

Seorang oknum polisi di Baguala, Ambon, Maluku, dilaporkan atas dugaan perzinaan dan mengonsumsi sabu. Oknum berinisial Bripka MMM itu bersetubuh dan mengonsumsi sabu dengan istri orang di Mapolsek.

Dilansir detikSulsel, laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi. Kasus ini tengah diselidiki Polda Maluku.

"Telah melakukan pengembangan terhadap laporan dugaan perzinaan dan pelanggaran dinas disiplin (pakai sabu) dan kode etik kepolisian yang dilakukan Bripka MMM, Banit (Bintara Unit) Reskrim Polsek Baguala," terang Rositah dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripka MMM diduga melakukan penyalahgunaan narkoba hingga perzinaan itu bersama wanita inisial AP. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh suami AP, berinisial RGA. Laporan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/195NI/2025/SPKT/POLDAMALUKU.

"Diadukan oleh pelapor berinisial RGA melalui pengacara dari Kantor Law Office Advokat dan Penasihat Hukum Mira.R.M dan rekan," sambung Rositah.

Tim Subbid Paminal Propam Polda Maluku telah memeriksa RGA, AP, dan sejumlah saksi lain. Namun dari hasil pemeriksaan sejauh ini, penyidik belum menemukan cukup bukti.

"Belum ditemukan cukup bukti menyangkut laporan dugaan perzinaan dan penggunaan narkoba diduga dilakukan di Mako Polsek Baguala oleh terlapor," ungkapnya.

Meski demikian, Rositah menegaskan pihaknya akan menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti yang cukup, Polda Maluku akan memprosesnya lebih lanjut.

"Apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru maka akan dilakukan proses lanjut. Tentu berpedoman dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.




(des/des)
Hide Ads