Durjana Pria di Bengkayang Hamili Anak Tirinya yang Masih 15 Tahun

Round Up

Durjana Pria di Bengkayang Hamili Anak Tirinya yang Masih 15 Tahun

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Rabu, 16 Jul 2025 10:35 WIB
poster
Foto: Edi Wahyono
Balikpapan - Entah apa yang ada di pikiran TO (41), sampai tega menghamili anak tirinya yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas IX SMP. Pria asal Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat itu padahal sudah mengikat janji suci dengan DN (33), yang juga sedang mengandung anak dari TO.

Bukannya melindungi dan bertanggung jawab dengan DN dan putrinya, ia malah memperkosa anak tirinya sendiri. Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin menerangkan, kasus tersebut terungkap setelah DN curiga terhadap perubahan fisik anaknya.

Setelah diperiksa, ternyata anaknya sedang hamil 8 bulan. DN kemudian membuat laporan polisi.

"Tidak terima atas kejadian ini, ibu korban langsung melapor ke Polres Bengkayang. Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Anuar.

Saat pemeriksaan berlangsung, diketahui DN juga sedang mengandung anak atas hubungannya dengan TO.

"Jadi, TO ini dengan DN adalah suami istri. DN saat ini sedang hamil tujuh bulan, sedang korban yang merupakan anak kandung DN sedang hamil delapan bulan," beber Anuar.

TO kini sudah ditangkap petugas dari Polres Bengkayang. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim sedang mendalami kasus tersebut.

"Pelaku ditangkap saat tertidur di rumahnya pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025. TO ditahan dan dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak," kata Anuar.

Anuar menegaskan saat ini Penyidik UPPA Satreskrim Polres Bengkayang masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.


(aau/aau)

Hide Ads