Buronan Paling Dicari Pemerintah China Ditangkap Imigrasi Indonesia

Nasional

Buronan Paling Dicari Pemerintah China Ditangkap Imigrasi Indonesia

Audrey Santoso - detikKalimantan
Senin, 14 Jul 2025 20:00 WIB
Imigrasi Tangkap WN Cina Pelaku Penipuan Rp 28,5 M.
Imigrasi tangkap WN China pelaku penipuan/Foto: Dok. istimewa
Balikpapan -

Pria asal China, XP ditangkap Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas). Ia merupakan buronan paling dicari pemerintah China.

Dikutip detikNews, XP diburu Kejaksaan Guangzhou atas kasus penipuan dan telah didakwa bersalah pada 21 Januari 2015. XP ditangkap pada Kamis (10/7) di Tabanan, Bali. XP diduga melakukan tindak pidana penipuan di China dengan total kerugian 12.698.600 RMB atau sekitar Rp 28,5 miliar sejak September 2014.

"Penangkapan XP dilakukan berdasarkan hasil patroli siber Subdit Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi. XP diamankan di tempat kediamannya pada tanggal 10 Juli 2025 pukul 01.30 Wita oleh tim gabungan Subdirektorat Penyidikan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," kata Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Senin (14/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"XP kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini telah ditempatkan di ruang detensi sebelum proses deportasi ke negara asalnya." lanjutnya.

Yuldi mengatakan XP kini dideportasi. XP telah diberangkatkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan pesawat menuju Guangzhou pada Sabtu (12/7).

"XP telah kami deportasi pada Sabtu (12/7/2025) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan pesawat menuju Guangzhou. Proses ini sepenuhnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengedepankan aspek kemanusiaan dan prinsip kerja sama internasional," ujarnya.

Menurut Yuldi, Ditjen Imigrasi menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai negara terkait pertukaran data dan informasi orang asing. Itu untuk memastikan WNA bermasalah tidak dapat lari ke Indonesia guna menghindari hukuman yang menjerat tindakannya.

"Penangkapan buronan internasional adalah bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membantu counterpart dari luar negeri melakukan upaya penegakan hukum pelaku kejahatan internasional dalam bentuk kerja sama yang intens. Imigrasi akan selalu berusaha memberikan kontribusi terbaik dalam membantu counterpart lain sebagai tanda bahwa Indonesia bukanlah tempat pelarian bagi buronan yang menghindari hukuman pidana dari negaranya," ucapnya.

Artikel ini sebelumnya tayang di detikNews dengan judul Imigrasi RI Tangkap Buron Paling Dicari Pemerintah China di Bali.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads