Pengakuan Berbeda Anak Plt Kasi Propam yang Pakai Mobil Dinas Bareng Wanita

Regional

Pengakuan Berbeda Anak Plt Kasi Propam yang Pakai Mobil Dinas Bareng Wanita

Finta Rahyuni - detikKalimantan
Rabu, 09 Jul 2025 13:31 WIB
Mobil Propam Polres Tapsel yang dinarasikan melalukan tabrak lari dan dikemudikan pelajar di Medan (Foto: Istimewa)
Foto: Mobil Propam Polres Tapsel yang dinarasikan melalukan tabrak lari dan dikemudikan pelajar di Medan (Foto: Istimewa)
Medan -

Kasus dugaan tabrak lari yang melibatkan mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berlanjut. Mobil tersebut diketahui dikemudikan AP (16), anak Plt Kasi Propam, ketika kejadian dan ada wanita di dalamnya. Oleh pihak kepolisian, wanita itu disebut sebagai guru dari AP. Namun, pengakuan berbeda disampaikan kepada korban dugaan tabrak lari.

Dilansir detikSumut, korban dugaan tabrak lari tersebut bernama Fhielza Wijaya. Fhielza menyebut sesaat setelah kejadian pada Minggu (6/7) malam, dia sempat berbicara dengan AP. Menurut Fhielza, saat itu AP tidak menyebut bahwa LS (21), wanita yang bersamanya dalam mobil dinas, adalah gurunya.

"Mereka (polisi) bilang itu gurunya, sementara pengakuan anak tersebut (AP) ke saya itu kakak sepupunya," tutur Fhielza saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fhielza mengaku keterangan yang sama juga disampaikan oleh Plt Kasi Propam Tapsel Iptu A keesokan harinya, Senin (7/7). Namun, setelah video kejadian ini viral, Iptu A diduga mengubah keterangannya dan menyebut bahwa LS adalah guru AP.

"Waktu ditelepon juga di pagi harinya, orang tua bilang itu kakak sepupunya sampai akhirnya dia meralat lagi kalau itu guru SMP Katolik," lanjut Fhielza.

Menurut Fhielza, orangtua AP sudah mengetahui kejadian itu sejak Minggu malam. Namun, Fhielza baru mengaku dihubungi pada Senin pagi ketika kejadian ini viral di media sosial.

Setelah itu, Fhielza didatangi pihak Satlantas Polrestabes Medan dan ditanyai soal kronologi kecelakaan Minggu malam itu. Fhielza dan suaminya lantas diajak ke Satlantas untuk mediasi.

Dia mengaku pada akhirnya sepakat untuk berdamai karena tidak mau memperpanjang urusan. Dia juga tidak ingin mobilnya ditahan jika kasus itu diproses.

"Iya (berdamai), nggak mau ribet, mereka bilang kalau misalkan diproses, mobil saya akan ditahan di situ, rugi di saya. Memang permintaan maaf mereka itu sudah terjadi secara lisan, tapi saya juga mau mereka membuat video permintaan maaf ke saya, tapi belum ada," kata Fhielza.

Fhielza menilai peristiwa ini adalah bentuk kelalaian Iptu A sebagai orangtua. Dia berharap Iptu A diberikan sanksi yang tegas.

"Saya sih maunya benar-benar ditindak, jangan sekadar hanya dimutasi, itu kan kelalaian berat, jadi saya rasa copot saja lah," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikSumut.




(des/des)
Hide Ads