Seorang pegawai honorer dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel), terjaring Operasi Antik Intan 2025. Ia diketahui bekerja sebagai penjaga kawasan wisata Tahura, Sultan Adam, Banjarbaru.
Kasatresnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi menyebut oknum itu positif narkoba dan diduga mengkonsumsi sabu-sabu.
"Diamankan di Aranio, dia penjaga di kawasan Tahura Sultan Adam," sebut Tatang, Selasa (2/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan pelaku, Polres Banjar juga mengamankan barang bukti berupa 1 gram sabu-sabu dari tangan pelaku. Saat diamankan, Tatang menyebut pelaku sedang tidak dalam posisi bekerja.
Sementara ini, polisi baru berhasil mengamankan satu orang penjaga kawasan wisata yang positif narkoba. Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada orang lain yang diamankan.
"Baru 1 yang diamankan, namun tidak menutup kemungkinan ada yang lain," sebut Tatang.
Sementara ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Selama operasi Antik Intan Polres Banjar berhasil mengamankan 53 tersangka yang terbukti memiliki barang haram.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 123,39 gram, obat psikotropis sebanyak 250 butir, dan obat jenis carnophen sebanyak 287 butir.
(aau/aau)