Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan menertibkan enam anak punk yang kedapatan mengamen dan mengemis di lampu merah, pada Kamis (26/6/2025) malam.
Kepala Satuan Satpol PP Tarakan, Sofyan mengungkapkan bahwa para pengamen tersebut tidak memiliki identitas lengkap, seperti KTP atau SIM, namun hanya membawa STNK.
"Kebetulan setelah kita gali informasi, identitas mereka tidak ada. KTP hilang, SIM tidak ada, cuma STNK," ujar Sofyan kepada detikkalimantan melalui panggilan telepon, Jumat (27/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menjelaskan, keenam pengamen tersebut mengaku berasal dari Kota Makassar dan sempat menuju Sungai Nyamuk sebelum singgah di Tarakan. Mereka beralasan sedang menunggu kapal untuk kembali ke Makassar atau melanjutkan perjalanan ke Toli-Toli.
"Infonya, mereka mengumpulkan dana dari mengamen untuk biaya transportasi pulang ke Makassar," tambahnya.
Menurut Sofyan, keenam anak punk ini telah berada di Tarakan selama hampir satu minggu. Namun, keberadaan mereka baru terdeteksi dua hari sebelum penertiban karena aktivitas mengamen di jalan raya yang mulai mengganggu.
"Kita pantau, mereka standby di Jawa Tengah Laut. Ada yang mengaku suami-istri, tapi tidak ada surat nikah atau dokumen resmi lainnya," jelasnya.
Sofyan mengatakan, keenam anak punk tersebut kemudian sudah diberi pembinaan dan diminta untuk pulang ke tempat asalnya. Satpol PP Tarakan menegaskan bahwa aktivitas meminta-minta dan mengamen di lampu merah melanggar peraturan daerah (perda).
"Kita berikan pembinaan dan pengarahan," ucapnya.
"Kita ingin menegaskan kepada masyarakat, termasuk yang datang ke Tarakan, bahwa mengamen atau meminta-minta di lampu merah tidak diperbolehkan," tambah Sofyan.
Sofyan menekankan, tindakan Satpol PP bukan untuk menakut-nakuti warga, melainkan untuk melindungi hak masyarakat lain, seperti pengguna trotoar atau pengguna jalan yang terganggu aktivitas tersebut.
"Kami mengimbau pelaku usaha, pengemis, atau anak-anak yang beraktivitas di jalan raya, seperti main layang-layang, untuk mematuhi aturan. Di Tarakan ada objek vital seperti bandara, kita tidak ingin ada gangguan yang membahayakan," ungkapnya.
Sofyan juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
"Kami tidak bertindak tanpa laporan. Masyarakat diharapkan membantu kami menjaga ketertiban di Tarakan," tutupnya.
(aau/aau)