Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis terhadap Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (37) dan Mohammad Ambree Yunos (44) atas pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka, Nur Afiyah Daeng Damin (28). Mantan suami-istri itu diganjar hukuman 34 tahun penjara.
Dikutip detikNews dari media Malaysia The Star, Nur Afiyah yang berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan itu disiksa hingga tewas di kediaman para pelaku di Penampang, Sabah, pada 2021 lalu. Pengadilan memutuskan pasangan tersebut telah bertindak dengan niat yang sama. Bukti menunjukkan korban telah menderita luka fatal yang sengaja dilakukan oleh kedua terdakwa.
Selain vonis penjara, Ambree juga dijatuhi hukuman 12 kali cambukan, sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman cambuk karena perempuan. Hakim Lim Hock Leng pun memerintahkan agar hukuman penjara segera dimulai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak pembela gagal untuk mengajukan keraguan yang wajar," kata Lim dalam putusannya.
Etiqah dan Ambree didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 30 hingga 40 tahun, serta tidak kurang dari 12 kali cambukan, jika terbukti bersalah.
Untuk diketahui, Nur Afiah Daeng Damin dibunuh oleh pasangan suami istri tersebut di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang, Sabah. Pembunuhan terjadi antara 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu.
Etiqah dan Ambree sempat melaporkan bahwa mereka menemukan pembantu mereka tewas di lantai apartemen setelah kembali dari liburan di Kundasang. Keduanya ditahan oleh pihak kepolisian pada 14 Desember 2021 setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan mereka.
Kasus ini sempat menjadi perhatian dua negara. Wakil Jaksa Penuntut Umum Dacia Jane Romanus sebelumnya mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal atas kebrutalan pasangan tersebut hingga menyebabkan pekerja dari luar negara kehilangan nyawa.
Dacia juga mengatakan bahwa korban mengalami penganiayaan setiap hari dan dicabut hak-hak dasarnya. Hak itu termasuk upah yang belum dibayar dan tidak diberi kesempatan untuk pulang ke kampung halaman di Bulukumba.
"Almarhum adalah seorang wanita muda yang meninggalkan kampung halamannya untuk bekerja jujur di tengah pandemi, tetapi akhirnya kehilangan nyawanya di tempat kerjanya," kata Dacia.
(des/des)