Makin Banyak Korban Kekerasan Speak Up, Polisi: Jangan Viralkan di Medsos

Makin Banyak Korban Kekerasan Speak Up, Polisi: Jangan Viralkan di Medsos

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 23 Jun 2025 21:00 WIB
Polres Tarakan.
Polres Tarakan. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Polres Tarakan mencatat 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Mei-Juni 2025. Data ini menjadikan Tarakan sebagai kota dengan angka kasus kekerasan tertinggi di wilayah Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kasus yang dilaporkan meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, hingga persetubuhan anak di bawah umur. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tarakan Ipda Eko Susilo mengatakan tingginya laporan ini menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor, bukan semata-mata lonjakan kasus kekerasan.

"Dalam sebulan, ada sepuluh kasus, tertinggi di Polda Kaltara. Banyaknya laporan mencerminkan korban mulai berani speak up," ujar Eko kepada detikKalimantan, Senin (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu kasus yang mencuat adalah pengalaman Wanda Wece (35), korban kekerasan oleh pacarnya. Wanda awalnya ingin memviralkan kasusnya di media sosial untuk membuat pelaku malu.

"Puas hatiku kalau dia malu," ungkap Wanda.

Namun, ia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, meski belum dapat menunjukkan bukti laporan resmi.

"Saya sudah buat surat laporan, tapi pacar saya tidak merespons panggilan petugas," katanya.

Eko menyoroti fenomena korban yang lebih memilih media sosial ketimbang jalur hukum. Ia menegaskan bahwa memviralkan kasus di media sosial berpotensi merugikan korban.

"Jangan viralkan di medsos, lapor ke polisi adalah langkah terbaik," tegasnya.

Eko juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi korban dari stigma sosial. Saat ini, Polres Tarakan sedang memproses laporan yang masuk.

Sejumlah kasus telah menetapkan tersangka, sementara lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Eko mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kasus kekerasan, seperti KDRT atau pelecehan seksual, untuk segera melapor.

"Silakan datang, kami proses sesuai hukum. Jangan biarkan pelaku bebas. Laporkan, kami siap mendampingi," tutupnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads