Lara Gadis di Bawah Umur Diajak Kabur dan Diperkosa Pemuda Sambas

Round-up

Lara Gadis di Bawah Umur Diajak Kabur dan Diperkosa Pemuda Sambas

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Jumat, 20 Jun 2025 08:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. detikcom)
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. detikcom)
Sambas -

Malang nasib RA (12), sudah terlanjur percaya dengan seorang pemuda yang 10 tahun lebih tua darinya. Kepercayaan yang diberikan gadis di bawah umur itu kemudian dimanfaatkan SY (22) untuk mengajaknya berpacaran hingga berhubungan badan.

Akibat perbuatannya, SY terancam mendekam di bui. Semua berawal sejak keduanya bertukar kabar dan SY mengetahui bahwa RA merasa tak nyaman berada di rumahnya sendiri.

Diceritakan Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko memang sudah lebih dari setahun lamanya RA menjalin asmara dengan pemuda asal Desa Kartiasa, Sambas, Kalimantan Barat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai pada hari SY pulang kerja dari Malaysia, ia menjemput RA setelah mendengar ceritanya. RA kemudian dibawa SY ke daerah Sanggau Ledo, tepatnya di pondok kebun karet pada Minggu (15/6) pagi.

"Pelaku menjemput korban dan membawanya ke daerah Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, tepatnya di pondok kebun karet," kata Sadoko.

"Mereka berada di sana selama dua hari, terhitung sejak Minggu (15/6) pagi," lanjutnya.

Selama dua hari, mereka tinggal di pondok itu. DM (48), ayah RA yang panik karena anaknya tidak pulang, kemudian melakukan pencarian. Akhirnya keberadaan RA diketahui dan segera dilakukan penjemputan.

"Pada Selasa (17/6) petang, ayah korban membuat laporan di Mapolres Sambas. Tim Satreskrim langsung bergerak menangkap pelaku," kata Sadoko.

"Korban dijemput oleh ayahnya pada Selasa (17/6) malam," sambungnya.

Merasa tidak terima dengan perbuatan SY, DM membuat laporan polisi. Tim Satreskrim Polres Sambas kemudian bergerak mengamankan SY pada Rabu (18/6).

Hasil pemeriksaan penyidik, selama dua hari dibawa kabur, RA diperkosa berulang kali oleh SY. RA mengaku mendapat perbuatan tidak pantas dari SY. RA juga mengaku ke ayahnya telah diperkosa berkali-kali oleh SY.

"Saat ini pelaku telah berada dalam tahanan Mapolres Sambas. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak," ucap Sadoko.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. SY sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Sambas.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads