Terungkap perilaku keji Uray Abadi, pembunuh balita bernama Rafa yang ditemukan di masjid di Singkawang, Kalimantan Barat. Sebelum ditemukan tewas, balita usia 1 tahun 11 bulan itu sempat dimasukkan ke dalam karung dan dilempar ke semak-semak.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, korban sempat dibawa keliling-keliling menggunakan sepeda. Saat itu, korban masih hidup dan dimasukkan ke dalam karung.
"Korban dimasukkan ke dalam karung dan sempat dilempar ke semak-semak," kata Deddi kepada wartawan, Minggu (15/6/2025) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dinyatakan hilang dari rumah pengasuhnya Riska, di Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada 10 Juni 2025. Diketahui pada hari itu rentang pukul 11.45 hingga pukul 12.00 WIB, korban keluar dari rumah Riska. Oleh pelaku, korban langsung dibekap dan dibawa ke rumahnya yang berjarak beberapa rumah dari tempat tinggal pengasuhnya.
Setibanya di rumah Uray, korban masih dalam kondisi bernapas. Uray memasukkan Rafa ke dalam karung dan meletakkannya dalam keranjang sepeda. Kemudian pelaku membawa karung berisi korban itu menggunakan sepedanya ke kompleks pemakaman di sekitar Jalan Veteran.
"Karung tersebut sempat diletakkan pelaku di teras masjid dekat pemakaman. Namun malam harinya, karung itu diambil lagi dan dibawa berputar-putar menggunakan sepeda," beber Deddi.
Karena pelaku bingung, akhirnya karung berisi korban itu dibuang ke semak-semak di dekat Jalan Man Model. Menurut pengakuan pelaku, saat karung dibuang di sekitar Jalan Man Model, kondisi korban memang sudah tidak bernyawa.
Uray sempat kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban sebelum membawanya ke depan pintu samping Masjid Husnul Khotimah.
Korban Rafa merupakan anak ketiga dari pasangan Rasiwan, ASN Satpol PP Singkawang, dan Hazni Fatziah, ASN RSUD Abdul Aziz Singkawang. Rafa ditemukan meninggal dunia oleh salah satu warga yang hendak salat subuh di Masjid Husnul Khotimah pada Jumat (13/6) subuh.
Keesokan harinya, Uray Abadi berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Singkawang dan Resmob Polda Kalbar, di Kawasan Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo. Pelaku mengaku perbuatan ini dilakukan lantaran ia sakit hati terhadap pengasuh korban.
"Dari pengakuan pelaku, ada ucapan dari pengasuh yang menyinggung perasaannya," kata Deddi.
Pelaku merencanakan sesuatu yang berdampak negatif terhadap Riska. Dia menilai, jika korban kenapa-kenapa, maka Riska yang akan disalahkan.
"Pelaku beranggapan, jika anak ini (Rafa) hilang dari pengasuh, maka pengasuh akan disalahkan oleh orang tua korban," beber Deddi.
Ia memastikan pengasuh maupun pihak keluarga korban tidak terlibat dalam kejadian ini. Meski demikian, penyidik masih mendalami lebih lanjut keterangan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan sementara dan pengecekan barang bukti, kami pastikan dia adalah pelaku tunggal. Tidak ada keterlibatan pihak lain," tegasnya.
(des/des)