2 Pemeran Video Porno Gay di Tanah Bumbu Ditangkap

2 Pemeran Video Porno Gay di Tanah Bumbu Ditangkap

Khairun Nisa - detikKalimantan
Sabtu, 14 Jun 2025 16:54 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Foto: ilustrasi LGBT (Andhika-detikcom)
Tanah Bumbu -

Aparat Polres Tanah Bumbu (Tanbu) menangkap dua laki-laki pemeran video porno sesama jenis yang tengah ramai beredar. Kedua pelaku ialah HK (26) dan AM (23) yang merupakan warga Tanah Bumbu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M Taufan Maulana menyebutkan video syur yang tengah beredar sebenarnya direkam sejak 2023. Keduanya berhubungan badan di kamar kos yang ditempati oleh HK.

Awalnya, video tersebut dibuat hanya untuk konsumsi pribadi HK namun pada Maret 2023, HK menyebarkan video tersebut melalui akun instagram pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pelaku kesal dengan AM yang memiliki kekasih perempuan, sehingga disebarkan video tersebut," kata Taufan dikonfirmasi detikKalimantan, Sabtu (14/6/2025).

Belakangan ini, video syur keduanya kembali ramai di media sosial. Satreskrim Polres Tanbu pun mengambil langkah untuk menangkap kedua pelaku.

"Yang merekam dan menyebarkan adalah pelaku HK itu sendiri," pungkas Taufan.

Kini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 6 miliar.

"Keduanya sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana dalam pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi," ujar Taufan.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads