Rochmad Cholilulloh (34) ditahan polisi atas dugaan pemerkosaan siswi SMA berusia 16 tahun di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia berkenalan dengan korban melalui platform media sosial dan mengaku polisi.
Pelaku dan korban bertemu pada Jumat, 6 Juni 2025. Kepada orang tua, korban meminta izin mengerjakan tugas sekolah.
"(Korban) dijemput pakai mobil oleh pelaku," tutur Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, Selasa (10/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban tak sadar orang yang menjemputnya adalah pelaku. Sebab, sebelumnya pelaku menyebut korban akan dijemput sopir. Padahal si sopir merupakan pelaku. Korban dibawa masuk ke rumah kosong di Desa Sungai Dua, Tanah Bumbu.
Pelaku mengikat tangan dan kaki korban, lalu mengambil anting, kalung, kartu ATM, dan ponsel. "Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menurut," jelas Arief.
Dari rumah kosong, korban yang ketakutan, dibawa pergi pakai mobil. Lalu berhenti di Jalan Raya Serongga, Tanah Bumbu. Pelaku berpindah dari kemudi ke kursi tengah tempat korban berada. Di mobil itulah perkosaan terjadi.
"(Korban) diancam dibunuh dan dipotong-potong tubuhnya," ungkap Arief.
Setelahnya, korban dibawa ke sebuah hotel. Lalu kembali diperkosa oleh pelaku. Terakhir korban diantar ke sekolah. Teman waswas dengan kondisi korban yang lemas dan mengalami pendarahan.
"Temannya langsung membawa korban ke Puskesmas dan mengabari orang tua korban," lanjut Arief.
Orang tua korban melapor ke polisi. Keesokan harinya, pelaku diamankan dan ditahan.
(trw/bai)