Pria berinisial JI (32) tewas dalam perkelahian di Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Perkelahian tersebut diduga dipicu aksi mengonsumsi minuman keras (miras) bersama pelaku, RZ (23), yang juga teman korban. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa di Polresta Bulungan," ujar Magdalena kepada detikKalimantan, Senin (2/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum perkelahian terjadi, korban dan pelaku bersama dua rekan lainnya, AM dan L, mengonsumsi minuman keras jenis ciu di kolong rumah warga. Setelah minuman habis, AM tertidur karena mabuk berat, sementara JI dan RZ berjalan keluar menuju jalan.
"Saksi melihat korban dan pelaku cekcok mulut. Warga dan saksi sempat berusaha melerai, tapi korban sudah tergeletak di tanah," ungkap Magdalena.
AM yang terbangun kemudian mengangkat JI ke kursi, namun korban diduga sudah meninggal dunia. Warga segera melapor ke Polsek, dan korban dievakuasi ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Hingga kini, RZ masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polresta Bulungan untuk mengungkap motif dan kronologi pasti kejadian ini.
(sun/des)