Seorang nenek usia 83 tahun di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dicabuli oleh cucu kandungnya. Korban diketahui tengah lumpuh akibat stroke yang didieritanya.
Pelaku masih berusia 23 tahun itu sudah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menghindari amukan massa karena perbuatannya. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. Ia menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan secara intensif.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Korban kini berada dalam perlindungan pihak berwenang, sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang," ujar Meinardus kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui tinggal serumah dengan korban. Kondisi stroke membuat korban hanya bisa terbaring di kamar. Diduga pelaku memanfaatkan situasi tersebut dan dengan mudah melancarkan aksinya.
Kasus ini terungkap ketika menantu korban mendengar suara gaduh dari arah kamar korban pada Senin (26/5) malam. Setelah didekati, saksi melihat pelaku keluar tergesa-gesa sambil menggendong korban.
Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan kepada keluarga dan warga sekitar. Setelah dilakukan pencarian bersama, akhirnya korban ditemukan dalam keadaan terbaring di sebuah rumah kosong tak jauh dari rumahnya.
Korban ditemukan dengan kondisi pakaian sudah tidak utuh. Sementara pelaku sempat melarikan diri diduga usai berbuat cabul terhadap neneknya.
"Dengan bantuan warga, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sekitar rumahnya," ungkap Meinardus.
Dari pengakuan pelaku saat sudah sadar, bahwa perbuatan yang dilakukannya karena dalam pengaruh minuman beralkohol. Berkaca dari kasus ini, Meinardus mengimbau masyarakat untuk menjauhi alkohol dan konten negatif yang bisa memicu tindakan tidak terpuji, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia.
"Minuman beralkohol dan tayangan berkonten negatif bisa mendorong seseorang pada perilaku menyimpang. Kami harap masyarakat bisa lebih waspada dan menjaga lingkungan sekitarnya," imbaunya.
(des/des)