Kapolres HST Jelaskan Sanksi Salat untuk Personel: Isi Waktu Tunggu Sidang

Kapolres HST Jelaskan Sanksi Salat untuk Personel: Isi Waktu Tunggu Sidang

Khairun Nisa - detikKalimantan
Rabu, 28 Mei 2025 19:29 WIB
Kapolres HST AKP Jupri Tampubolon.
Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon. Foto: Dok. Istimewa
Hulu Sungai Tengah -

Beredarnya kabar enam anggota jajaran Polres Hulu Sungai Tengah yang positif narkoba hanya dihukum salat lima waktu ramai diperbincangkan. Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon menepis hal itu.

"Jadi hukuman salat lima waktu itu merupakan inisiatif tambahan untuk mengisi waktu selama menunggu sidang," tegas Jupri kepada detikKalimantan, Rabu (28/5/2025).

Bahkan, ia menegaskan jika ke enam personel itu akan diberikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menyebut para personel itu kini sedang diproses sesuai prosedur hukum.

"Mereka yang berasal dari Polsek kita tarik ke Polres, agar saya bisa mengawasi selama 24 jam," kata Jupri.

Pembinaan spiritual yang berupa salat lima waktu itu diberlakukan selama keenam personel itu menjalani proses pemberkasan untuk sidang. Tak hanya pembinaan spiritual, pihaknya juga melakukan pembinaan fisik.

"Kalau biasanya setelah diperiksa urine dan hasilnya positif langsung kembali bertugas, kami tidak menerapkan itu. Jadi selama menunggu proses hukum, mereka akan saya awasi di sini (Polres)," sebutnya.

Jupri menyebut hukuman ini bertujuan memberikan efek jera kepada personel yang terlibat. Ia juga meminta kepada enam personel tersebut untuk secara pribadi menghubungi keluarga dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Hal ini untuk membangkitkan kesadaran moral dan tanggung jawab mereka," kata Jupri.

Ia juga mengajak personel lain menghindari penggunaan narkoba yang bisa merugikan diri sendiri. Personel diminta berolahraga rutin untuk menghindari hal-hal serupa.




(des/des)
Hide Ads