Seorang ASN Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTK). Korban DSK (44) merupakan staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung.
Dilansir detikNews, peristiwa terjadi pada Sabtu (24/5) pukul 02.30 WIB dini hari. Saat itu korban baru selesai bekerja dan hendak pulang ke rumahnya di Sawangan, Depok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan peristiwa yang menimpa seorang pegawai Kejagung ini. Harli menyebut kasus ini telah dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul pegawai kejaksaan yang peristiwannya di Depok. Sudah ditangani Polri," ujar Harli dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Harli menceritakan kronologi kejadian. Pada Jumat (23/5), korban DSK yang menjabat sebagai Kasi Perangkat Keras dan Jaringan bekerja hingga lewat tengah malam. Setelah pekerjaannya selesai, ia langsung pulang.
Di tengah jalan, hujan lebat turun dan korban memutuskan berteduh dulu. Usai hujan reda, korban melanjutkan perjalanan dan hampir tiba di daerah tempat tinggalnya pada pukul 02.30 WIB.
Tiba-tiba ada pengendara dari arah berlawanan yang memepet korban. Harli menyebut motor tersebut ditumpangi dua orang berboncengan.
"Sesampainya di sekitar Jalan Pengasinan, kurang lebih 1 km dari rumah yang bersangkutan. Pada saat masih mengendarai sepeda motor tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekat," jelas Harli.
Orang tak dikenal itu lantas mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan korban. Sebelum membacok, pelaku sempat berteriak 'sikat!'.
"Sambil berteriak 'sikat' sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan saudara DS dan sesaat kemudian berteriak kembali 'mampus lu', dan kemudian langsung tancap gas tanpa mengikuti kembali saudara DS," terang Harli.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan.
"Diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan," pungkasnya.
(des/des)