Duduk Perkara Pegawai Bapas Banjarmasin Diancam Usai Panggil Mantan Istri Napi

Duduk Perkara Pegawai Bapas Banjarmasin Diancam Usai Panggil Mantan Istri Napi

Khairun Nisa - detikKalimantan
Jumat, 23 Mei 2025 15:30 WIB
Kalapas Banjarmasin Jaya Kartika.
Kepala Bapas Banjarmasin Jaya Kartika. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Penganiayaan dialami seorang pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penganiayaan terjadi setelah petugas yang bersangkutan memanggil mantan istri seorang narapidana untuk menanyakan terkait usulan cuti napi.

Kasus penganiayaan ini dibenarkan oleh Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin Jaya Kartika. Awalnya petugas yang bersangkutan meminta keterangan kepada Y, mantan istri seorang napi, perihal usulan cuti napi tersebut.

Y diduga menolak usulan cuti yang diajukan oleh mantan suaminya. Petugas pun mengarahkan agar Y memberi tanggapan mengenai usulan cuti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika memang Y merasa keberatan, akan dituangkan sebagai tanggapan pihak korban pada penelitian kemasyarakatan sebagai salah satu persyaratan pengusulan hak cuti bersyarat kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rl," jelas Jaya, Kamis (22/5/2025).

Namun, arahan tersebut diduga membuat Y kesal. Sempat terjadi perdebatan antara Y dan pegawai Bapas. Y pun membuat laporan kepolisian atas dasar pengancaman yang dilakukan pegawai Bapas Banjarmasin.

Beberapa waktu kemudian, sejumlah orang mendatangi kantor Bapas Banjarmasin. Mereka mengaku hendak membahas persoalan dari kasus Y. Di tengah proses pembicaraan, salah satu orang bernama Muchdar Hassan Assegaf mengancam dan memukul pegawai Bapas Banjarmasin di ruangan Kepala Bapas.

"Saat proses pembicaraan, seorang bernama Muchdar Hassan Assegaf mengancam dan memukul pegawai Bapas di ruangan saya," kata Jaya.

Ia pun menyesalkan kejadian tersebut, apalagi terjadi di dalam kantor instansi pemerintahan. Ia juga mempertanyakan kapasitas pelaku untuk mengancam dan menganiaya pegawainya.

"Bukan saudara dan bukan penasehat hukum tetapi ikut campur dalam urusan ini sampai melakukan pemukulan terhadap pegawai Bapas," ucap Jaya.

Pihaknya pun melaporkan kasus ini ke kepolisian. Jaya menegaskan, jika memang pegawainya yang bersalah, maka akan diproses dan ditindak dengan tegas.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads