Pabrik di Barito Selatan Disegel Ormas Grib, Kapolda Kalteng: Tindak Tegas!

Pabrik di Barito Selatan Disegel Ormas Grib, Kapolda Kalteng: Tindak Tegas!

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Jumat, 02 Mei 2025 22:00 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menindak tegas ormas yang segel pabrik
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menindak tegas ormas yang segel pabrik (Foto: Istimewa)
Palangka Raya -

Viral sebuah video dugaan aksi penyegelan kepada PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh organisasi masyarakat (Ormas) DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah, di Barito Selatan. Polda Kalteng kerahkan tim untuk menindak tegas kasus tersebut.

Video singkat yang viral di Facebook, dibagikan oleh sebuah akun bernama Antonius Widen nampak sebuah banner bertuliskan "Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng". Hal tersebut memicu tanggapan warganet hingga viral.

Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan telah memerintahkan Direktorat Reskrimum dan Direktorat Reskrimsus untuk menyelidiki kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah memerintahkan untuk segera menerbitkan laporan model A untuk menindaklanjuti khusus itu," katanya saat menggelar konferensi press, Jumat (2/5/2025).

Iwan menyatakan, akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran pidana dalam dugaan penyegelan tersebut. Pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.

"Kami akan lakukan proses penegakan hukum dengan tegas. Saya sudah perintahkan tegas akan memproses kejadian ini secara hukum. Karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut. Oleh sebab itu dilakukan penyelidikan," tegasnya.

Iwan menambahkan, apabila di dalam penyelidikan penyegelan terdapat peristiwa tindak pidana, maka pihaknya akan menaikkan ke proses penyidikan dilanjutkan dengan pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka.

"Saya memahami mungkin masyarakat ada yang diperlakukan tidak adil, proses hukum merasa bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum. Tetapi sekali lagi, negara kita negara hukum. Permasalahan apapun di masyarakat, bisa diselesaikan proses hukum secara tegas dan seadil-adilnya," pungkasnya.




(mud/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads