6 Orang Admin dan Member Grup 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, Motif Didalami

Nasional

6 Orang Admin dan Member Grup 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, Motif Didalami

Rumondang Naibaho - detikKalimantan
Rabu, 21 Mei 2025 09:30 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Enam orang ditangkap terkait grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menggegerkan publik beberapa waktu lalu. Keenam orang yang ditangkap Bareskrim Polri tersebut merupakan admin dan member grup. Motif para pelaku menjalankan grup tersebut masih didalami.

Dilansir detikNews, Bareskrim Polri menangkap para pelaku di lokasi berbeda-beda, antara di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Penangkapan dilakukan bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).

Keenam pelaku yang sudah ditangkap ini diduga berperan aktif mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," terangnya.

Para pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain.

"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," lanjutnya.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, mengingat jumlah member grup inses tersebut mencapai ribuan pengguna. Kemungkinan akan ada nama baru dari hasil pemeriksaan enam pelaku ini.




(des/des)
Hide Ads