Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan puluhan link yang terafiliasi dengan grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Menkomdigi meminta agar platform menindak konten-konten pornografi hingga judi online yang beredar.
Dilansir detikNews, temuan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar. Setidaknya ada 30 link yang diproses take down atau diturunkan.
"Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Alexander, Sabtu (17/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemutusan akses, kata Alexander, merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Setiap platform digital diwajibkan untuk melindungi anak dari konten berbahaya serta memastikan anak dapat tumbuh dalam ekosistem digital yang aman dan sehat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid juga angkat bicara terkait keberadaan grup Facebook berbau inses tersebut. Meutya memerintahkan platform membersihkan konten negatif, dari konten porno hingga judi online.
"Kemkomdigi telah berulang kali meminta industri platforms juga proaktif membersihkan 'rumahnya' sendiri dari konten-konten, baik itu pornografi, judol, trafficking, dan lain-lain. Terkhusus kepada anak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku di RI," kata Meutya saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025).
Sementara itu, Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga mengatakan telah menelusuri grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Polisi berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi untuk melacak admin grup kontroversial tersebut.
"Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, Jumat (16/5/2025) lalu.
Penyelidikan terhadap akun Facebook ini sudah dilakukan sejak pekan lalu. Polisi tengah menelusuri identitas admin serta anggota grup yang banyak terlibat dalam penyebaran konten.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengecam keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan berjanji akan menindak tegas pelaku yang terlibat.
"Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).
(des/des)