Sebuah insiden terjadi di Bulungan, Kalimantan Utara. Tongkang Kayan 22 yang dioperasikan PT KPP menyenggol jembatan pada Sabtu (17/5).
Akibatnya, jembatan bergoyang dan sempat membuat panik warga yang melintas. Kasat Polairud Polresta Bulungan, IPTU Alexander mengungkapkan pihaknya telah memeriksa empat saksi terkait kejadian itu.
Mereka terdiri dari nakhoda, anak buah kapal (ABK), operator tongkang, dan seorang saksi yang merekam video insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah memeriksa empat saksi. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan dua instansi pemerintah untuk langkah lebih lanjut," ujar Alexander, Selasa (20/5/2025).
Kronologi Tongkang Senggol Kaca Jembatan
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika seorang warga yang melintasi jembatan merasakan getaran tidak biasa. Saat tiba di ujung jembatan, ia melihat tongkang Kayan 22 melintas di bawahnya. Menurut pengakuan operator tongkang, saat itu kondisi air sungai sedang deras, dan tongkang terburu-buru sehingga tidak dapat melaju lurus.
Akibatnya, sisi kanan tongkang menyenggol jembatan yang menyebabkan jembatan bergoyang. "Operator mengaku air deras dan mereka terburu-buru, sehingga tongkang tidak stabil dan menyenggol jembatan," jelas Alexander.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil. Belum ada keterangan resmi mengenai kerusakan yang ditimbulkan atau potensi sanksi bagi pihak pengelola tongkang.
Alexander menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk otoritas pelayaran dan pengelola jembatan, untuk mengevaluasi insiden ini. Pemeriksaan lebih lanjut juga akan dilakukan guna memastikan keamanan jembatan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(sun/des)