Pengedar uang palsu di kios-kios Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil ditangkap. Kepada polisi, pria berinisial EF itu mengungkapkan alasannya nekat mengedarkan uang palsu.
EF mengaku uang yang ia dapat dari hasil menipu konter ponsel itu untuk biaya kuliah adik dan transfer ke orang tua. Di samping itu, dia juga ingin memenuhi gaya hidup foya-foya.
"Uangnya digunakan untuk transfer orang tua dan biaya kuliah adik," kata warga Sungai Loban itu, Senin (19/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menggunakan uang palsu itu untuk memenuhi gaya hidupnya. Antara lain yakni membeli jam tangan baru, baju baru, dan hiburan lainnya.
Dalam beraksi, EF mengaku meminta penjaga konter pulsa untuk mengisi e-wallet terlebih dahulu. Setelah itu, barulah dia memberikan uang ke tangan korban tepat sebelum dia pergi. EF sengaja agar korban tidak punya waktu mengecek keaslian uang.
Uang yang diberikan diakui EF sebelumnya sudah dicetak di salah satu percetakan. Total ada 30 lembar nominal Rp 100.000.
"Totalnya ada Rp 3 juta," sebutnya.
Kepada percetakan, EF beralasan uang itu akan digunakan untuk membuat buket uang. Sehingga percetakan pun mencetak uang palsu sesuai yang diminta oleh EF.
"Bilangnya untuk membuat buket uang," ujar EF.
Untuk melancarkan aksi, EF juga kerap merental mobil dalam kurun waktu 2 hari. Hal ini untuk mengelabui korban dan membuat ciri-cirinya sulit terdeteksi ketika dilaporkan ke polisi.
"Beda-beda mobilnya, hari ini warna hitam besoknya warna hijau stabilo. Mobil rental," bebernya.
Pelaku juga mengakui, ia mencetak uang palsu itu atas inisiatif sendiri. Pelaku tidak memiliki pekerjaan dan tengah menganggur. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam pasal 36 ayat (2), ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
(des/des)