Batalnya Upaya Damai Kasus Bullying Usai Ayah Tonton Video Anak Dipukuli

Round Up

Batalnya Upaya Damai Kasus Bullying Usai Ayah Tonton Video Anak Dipukuli

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Jumat, 16 Mei 2025 08:00 WIB
Remaja putri di Sambas dibully usai pertandingan futsal.
Remaja di Sambas jadi korban bullying. Foto: Dok. Istimewa
Sambas -

R (46) melapor ke polisi usai putrinya yang berusia 13 tahun menjadi korban perundungan atau bullying. R mengaku awalnya sempat berniat menyelesaikan persoalan yang melibatkan pelaku anak di bawah umur ini melalui jalur kekeluargaan. Namun, begitu melihat video anaknya dipukuli viral di media sosial, R mengurungkan niatnya dan memilih menempuh jalur hukum.

"Saya sempat mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak pelaku. Tapi setelah saya menerima video lanjutan yang lebih jelas, saya memutuskan untuk menempuh jalur hukum," kata R, Kamis (15/5/2025).

Dalam video tersebut, tampak putri R ditekan ke lantai dan diperlakukan dengan kasar. Peristiwa terjadi sepulang kerja kelompok sekolah. Diduga permasalahan dimulai dari perdebatan di media sosial seusai pertandingan futsal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

R mengungkapkan pertandingan futsal antartim putri itu diwarnai cekcok karena salah satu tim tidak terima hasil skor akhir. Cekcok berlanjut di platform WhatsApp.

"Tim anak saya menang 4-3. Tapi saat waktu pertandingan selesai, tim lawan memasukkan bola dan menuntut agar gol itu dihitung. Itulah awal mula perdebatan di lapangan," cerita R, Kamis (14/5/2025).

Perselisihan tersebut kemudian berlanjut di media sosial dan grup pesan singkat WhatsApp. Komentar pro kontra dari netizen tak bisa dibendung, akhirnya menimbulkan ketegangan antarkelompok.

"Pelaku sebenarnya tidak bermain dalam pertandingan. Tapi setelah mendengar berbagai komentar yang dianggap menyinggung, dia menjadi emosi dan terjadi pertemuan di lapangan futsal," jelasnya.

R telah melayangkan laporan ke pihak kepolisian, disertai barang bukti berupa pakaian korban, video kejadian, serta dokumen pendukung lainnya. Dia meminta agar para pelaku diproses hukum sebagaimana mestinya, meskipun mereka masih di bawah umur.

"Kami secara resmi sudah membuat laporan ke Polres Sambas. Kami ingin pelaku diproses sesuai hukum, karena ini bukan lagi perilaku anak-anak, tetapi sudah masuk kategori kriminal," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menjelaskan hasil pemeriksaan sementara. Diketahui kasus perundungan yang melibatkan dua anak di bawah umur ini terjadi pada Minggu (11/5) sekitar pukul 15.05 WIB.

"Korban seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelajar perempuan lain berusia 14 tahun. Kedua anak tersebut berdomisili di wilayah Kecamatan Sambas," kata Sadoko kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Peristiwa ini sempat direkam oleh saksi di lokasi dan video tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti. Barang bukti lain yang telah diamankan antara lain pakaian korban, salinan akta kelahiran, kartu keluarga, serta hasil visum.

"Polres Sambas telah mengambil sejumlah langkah awal, termasuk memeriksa pelapor, menyita barang bukti, dan melakukan visum terhadap korban," ujarnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads