3 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pegawai RSJ di Singkawang Ditangkap!

3 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pegawai RSJ di Singkawang Ditangkap!

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 01 Mei 2025 14:00 WIB
Tiga pelaku penyiraman air keras ke pegawai RSJ di Singkawang ditangkap
Tiga pelaku penyiraman air keras ke pegawai RSJ di Singkawang ditangkap (Foto: Dok Polres Singkawang)
Singkawang -

Kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan RSJ Provinsi Kalimantan Barat, Achmad akhirnya terungkap. Tiga pelaku penyiraman ditangkap.

Tiga pelaku penyiraman air keras sudah ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang dan Resmob serta Tim IT Ditreskrimum Polda Kalbar.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu membenarkan penangkapan ini. Ketiga pelaku, masing-masing berinisial H (35), A (27) dan B (37).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berhasil mengidentifikasi pelaku utama yakni berinisial H. Dia diamankan di kediamannya di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, pada Rabu, 30 April 2025," kata Deddi kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Hasil pengembangan, lanjut Deddi, akhirnya muncul dua nama. Tim pun langsung memburu keberadaannya. Tak lama berselang, dua pelaku lainnya, yakni A (27) dan B (37) dapat diamankan.

"Kedua pelaku yang turut diamankan ini berperan dalam menyediakan sarana berupa sepeda motor dan cairan yang digunakan dalam aksi tersebut," terang Deddi.

Sejumlah barang bukti terkait kasus ini sudah diamankan di Polres Singkawang. Sementara ketiga pelaku masih diperiksa secara mendalam.

Para pelaku dijerat Pasal 355 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 356 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.

"Kami Polres Singkawang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan serta memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, penyiraman cairan diduga air keras ini terjadi di Jalan Sebakuan, Kelurahan Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, pada Senin (21/4/2025) sekira pukul 16.12 WIB.

Lokasi kejadian berjarak kurang lebih 500 meter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barar di Singkawang.

Korban yang berusia 56 tahun itu mengalami luka bakar serius pada wajah, leher, dada, dan lengan kanan akibat disiram cairan berbahaya tersebut.

Saat itu, korban mengaku tidak kenal dengan para pelaku. Seingatnya, ia tidak pernah punya masalah dengan siapapun.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Singkawang pada 22 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan.




(mud/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads