Jasad bayi ditemukan pemancing di sebuah parit di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan. Saksi yang saat itu hendak buang air kecil melihat mayat bayi terbungkus plastik dan masih berlumuran darah.
"Bayi tersebut diperkirakan berusia lima sampai tujuh bulanan saat dilahirkan atau prematur," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra, Sabtu (26/4/2025).
Agung mengatakan penemuan itu bermula dari laporan pemancing yang melihat plastik berwarna putih yang berlumuran darah. Pemancing itu kemudian memeriksa daerah sekitar parit. Ditemukan plastik merah dengan kondisi setengah terkubur. Pemancing mengambil plastik merah dan membukanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana terdapat mayat bayi berjenis kelamin laki-laki," ujarnya.
Mayat bayi itu terbungkus baju berwarna putih dan celana karet berwarna hitam. Pemancing pun segera melaporkan hal itu ke Polsek Batulicin. Agung menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan investigasi terkait penemuan mayat bayi yang diperkirakan telah dibuang sejak lima atau enam jam yang lalu.
"Kondisi ari-arinya sudah lepas," ungkapnya.
Untuk jasad bayi itu, sudah dimakamkan di samping RSUD H. Andi Abdurrahman Noor dibantu oleh Dinas Sosial Tanah Bumbu. Agung menegaskan, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu.
"Untuk meminta data ibu hamil yang berusia sekitar lima sampai tujuh bulanan, sebab berdasarkan keterangan dokter bayi tersebut dipaksa lahir prematur," tutupnya.
(des/des)