Gusmadi Wiranata (23), pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditangkap usai menembak ibunya hingga tewas. Penembakan itu diawali cekcok perihal uang.
Dilansir detikSumbagsel, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (24/4) pukul 13.30 WIB di rumah korban. Tepatnya di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Korban bernama Hely Febriyanti (50), yang merupakan Penjabat sementara (Pjs) Kepada Desa Bangun Rejo.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis menjelaskan awal mula kejadian tersebut. Korban baru pulang dari hajatan pernikahan warganya dan hendak pergi lagi ke agenda di kantor desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah pulang ke rumah, korban bersiap untuk pergi ke kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Bangun Rejo," katanya, Jumat (25/4/2025).
Saat itu, Gusmadi yang masih mahasiswa menanyakan kepada ibunya perihal uang yang diterima sebesar Rp 3 juta. Dia meminta sebagian uang tersebut, tapi tak diberi oleh sang ibu.
"Tersangka meminta pembagian uang tersebut tapi tidak diberi korban sehingga terjadi perdebatan di dalam kamar," lanjutnya.
Perdebatan sempat berhenti. Ternyata saat itu tersangka mengambil sepucuk senjata api dari dapur. Gusmadi bermaksud memanfaatkan senpi itu hanya untuk menggertak korban.
Mukhlis menjelaskan, Gusmadi mengacungkan senjata api tersebut ke kepalanya sendiri sambil berkata kepada ibunya. Gusmadi disebut berkata, "Tembak bae aku Buk, sekiro aku dak beguno hidup di sini" (Tembak saja aku Bu, kalau aku tidak berguna hidup di rumah ini).
Korban kemudian menepis senjata api tersebut. Nahas, senpi itu meledak dan pelurunya mengenai paha kanan korban. Korban langsung terjatuh ke lantai dan bersimbah darah.
Tersangka bersama saksi sempat berusaha membawa korban Hely ke Puskesmas Purwodadi. Karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke RS Charitas. Namun, nyawanya tak tertolong dalam perjalanan.
Setelah itu, Gusmadi sempat melarikan diri. Polisi yang menerima laporan kejadian itu langsung mengejarnya dan berhasil menangkapnya beserta barang bukti senpi rakitan. Diketahui senpi tersebut adalah milik mendiang ayah tersangka.
"Tersangka ditangkap di tempat pelarainnya yang tidak jauh dari TKP. Dari tangan tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa satu unit CCTV, satu pucuk senjata api rakitan dan pakaian korban dan pelaku," jelas Mukhlis.
(des/des)