Sindikat SIM Palsu Kukar Beroperasi Sejak 2023, Hanya Berbekal Printer Biasa

Sindikat SIM Palsu Kukar Beroperasi Sejak 2023, Hanya Berbekal Printer Biasa

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Jumat, 18 Apr 2025 18:01 WIB
Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap sindikat pembuatan SIM palsu. Dari hasil penyelidikan polisi meringkus 5 pelaku.
SIM palsu di Kukar. Foto: Istimewa
Kutai Kartanegara -

Sindikat pembuat SIM palsu di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berhasil dibongkar polisi. Para pelaku diketahui beraksi sejak tahun 2023. Dalam melancarkan aksinya, mereka menggunakan mesin printer biasa.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira mengungkapkan para pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa SIM palsu yang baru dibuat dan mesin printer yang biasa digunakan.

"Telah kami amankan kelima pelaku bersama barang bukti SIM palsu yang dibuat menggunakan printer biasa," katanya kepada detikKalimantan, Jumat (18/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan para pelaku, bisnis pembuatan SIM palsu telah berjalan sejak 2023. Mereka menetapkan harga jasa pembuatan mulai Rp 1 juta hingga Rp 1,4 juta untuk satu SIM. Biaya tersebut melebihi yang ditetapkan kepolisian.

"Yang jelas untuk harga bervariasi sesuai jenis SIM-nya, dan harganya tidak masuk akal dan di luar dari ketentuan yang diatur oleh peraturan penerbitan SIM," paparnya.

Ecky berpesan kepada masyarakat khususnya di Kukar untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima informasi pembuatan SIM di media sosial. Masyarakat diharapkan tidak tergiur tawaran calo yang mengatakan bisa membuat SIM dalam waktu cepat.

"Masyarakat patut curiga ketika ada orang yang menawarkan pembuatan surat-surat tersebut dengan harga dan proses yang di luar dari ketentuannya, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukannya," tegasnya.

Awal Mula Sindikat Terbongkar

Ecky mengungkapkan awalnya sindikat ini terbongkar karena adanya laporan masyarakat mengenai calo SIM berinisial R. R kemudian ditangkap di Kecamatan Tenggarong, Kukar pada Selasa (15/4).

"Setelah pelaku (R) diamankan, selanjutnya Satlantas Polres Kukar berkoordinasi dengan Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar untuk melakukan pengembangan terhadap sindikat yang berada di Kota Samarinda," jelasnya.

Dari keterangan R, polisi menelusuri pelaku lain yakni SJP, LM dan F. Ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Samarinda Sebrang.

Berdasarkan keterangan ketiga pelaku tersebut, polisi kemudian mengamankan TE yang berperan sebagai penjual Hologram SIM palsu, serta pembuat SIM palsu yang dibuat di rumahnya di Jalan Adam Malik, Samarinda.

"Mereka masing-masing punya peran, ada tukang edit, ada tukang pasang hologram, dan ada tukang print serta pres hingga finishing," bebernya.




(des/des)
Hide Ads